Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Digital Dividend pada Spektrum Frekuensi Radio Televisi Digital

Main Article Content

Riza Azmi

Abstract

Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya yang bersifat eksklusif, terbatas dan bernilai ekonomis sehingga pengaturannya harus diatur secara cermat. Dalam penggunaannya, alokasi spektrum frekuensi radio pada penyelenggaraan penyiaran merupakan penggunaan spektrum frekuensi radio yang paling boros. Hal ini dapat dilihat dengan kanal yang ada hanya mampu menyiarkan satu siaran ditambah dengan kanal guard-band sebagai penjaga kualitas siaran yang tidak bernilai ekonomis. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Permenkominfo No. 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to-Air) sebagai era memasuki digitalisasi siaran, sehingga kanal yang ada dapat terpakai secara efisien. Dengan adanya digitalisasi tersebut, menambah penyelenggara konten siaran dan merubah peruntukan kanal UHF yang dapat dialokasikan untuk non-siaran. Kanal ini memiliki keuntungan dengan penurunan Capex Telekomunikasi sebesar 33%. Pada penelitian ini mencoba mengkaji faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penggunaan Digital Dividend pada spektrum frekuensi radio televisi digital. Dengan menggunakan studi kualitatif dan teknik Focus Group Discussion kepada penyelenggara siaran dan penyelenggara telekomunikasi, penelitian ini mendapatkan bahwa faktor penentu dalam penggunaan digital dividen secara umum adalah masalah regulasi dan pengalokasian kanal.

Article Details

Section
Articles