Evaluasi Pemanfaatan Kode Pos
Main Article Content
Abstract
Kode Pos adalah sederetan angka atau huruf atau gabungan angka dan huruf yang dituliskan di belakang nama kota untuk memudahkan penyortiran, penyampaian kiriman, dan keperluan lain. Undang-Undang No.38 tahun 2009 tentang Pos, mengatur penyelenggaraan layanan pos tidak hanya di PT.Pos Indonesia namun juga penyelenggara Swasta/ Jasa Titipan, BUMD dan Koperasi maka konsekuensinya adalah penulisan kodepos harus dilakukan oleh pengguna dan penyelenggara layanan pos tanpa pengecualian. Untuk mengetahui seberapa besar pemanfaatan Kode Pos dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Kode Pos saat ini,dengan pendekatan kuantitatif didukung data kualitatif. Evaluasi dilakukan dengan Model Evaluasi Husein Umar,2003 dengan modifikasi dan hasilnya adalah lebih dari lima puluh persen responden menyatakan memanfaatkan namun tidak tahu Kode Pos.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License