Analisis Quality of Experience Layanan Telekomunikasi Seluler Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe

Main Article Content

Riva’atul Adaniah Wahab

Abstract

Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) mensyaratkan seluruh operator jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan untuk berkontribusi menyediakan fasilitas dan infrastruktur telekomunikasi universal. Performansi layanan telekomunikasi khususnya seluler perlu dikaji karena posisinya cukup penting dalam arus pertukaran informasi apalagi di daerah perbatasan yang rentan terhadap kesenjangan informasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian deskriptif survei ini dilakukan untuk mengkaji kualitas layanan telekomunikasi seluler dari sudut pandang pengguna (quality of experience) masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. QoE yang dapat diterima tentunya memunculkan kepuasan konsumen dalam menggunakan layanan telekomunikasi seluler yang pada akhirnya dapat mempengaruhi loyalitas konsumen terhadap penggunaan produk operator telekomunikasi seluler tertentu dan secara tidak langsung mendorong keberlanjutan aksesibilitas informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 5 layanan yang diukur, 4 layanan dinilai “Baik” oleh responden yaitu panggilan suara, video, SMS, dan MMS, sedangkan komunikasi data/Internet dinilai “Cukup Baik”. Adapun parameter layanan dengan nilai QoE paling rendah adalah service failure (dropped call), service non-access (blocked call), blockiness (pending), dan upload time yang pada umumnya terkait dengan kapasitas kanal jaringan. Oleh karena itu, peningkatan ketersediaan infrastruktur menjadi penting sebagai solusi permasalahan tersebut.

Article Details

Section
Articles