Analisis Penataan Logical Channel Number (LCN) pada Siaran Digital Free-To-Air di Indonesia

Main Article Content

Riza Azmi

Abstract

Logical Channel Number (LCN) adalah kanal virtual pada program siaran pada siaran TV Digital berbasis Digital Video Broadcasting (DVB) yang urutan nomornya diberikan oleh penyelenggara jasa Muxer. Implementasi LCN pada siaran DVB-T berupa nomor remote control dengan rentang 1 sampai dengan 999.  Urgensi pengelolaan penomoran LCN ini terletak pada pengaturan LCN yang harus bersifat unik, karena jika terjadi duplikasi kanal terjadi, maka receiver tidak dapat menerima siaran secara utuh. Dikarenakan sifatnya yang terbatas, maka perlunya peran regulator untuk menengahi permintaan LCN dan melakukan payung hukum teerhadap pengaturan penomoran LCN di Indonesia. Dalam rangka hal tersebut, penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana penataan Logical Channel Number untuk siaran digital Free-To-Air di Indonesia? Dengan meninjau opsi-opsi yang didapat dari benchmark di negara lain yang mengatur LCN seperti Amerika Utara, Jepang, Italia, Australia, dan Inggris penelitian ini merumuskan opsi kriteria untuk pengaturan LCN di Indonesia. Dengan menggunakan Analytical Hierarcy Process penelitian ini memberikan konsensus pengaturan LCN dengan melihat inconsistency error dibawah 10%. Adapun Group Decission dengan menggunakan GMM.

Article Details

Section
Articles