Studi Pengembangan Model Pengukuran Kinerja UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Main Article Content

Iman Sanjaya

Abstract

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal SDPPI yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio. Tujuan dari penelitian ini adalah menyusun model pengukuran kinerja UPT bidang monitor spektrum frekuensi radio (melalui uji coba pengukuran kinerja yang didapatkan pada UPT yang menjadi obyek penelitian) dengan metode Integrated Performance Measurement System (IPMS). Hasil penelitian mengidentifikasi 15 KPI (Key Performance Indicators) yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dari UPT bidang monitor spektrum frekuensi yang dikelompokkan lagi kedalam 6 kriteria, yaitu monitoring, penanganan gangguan, penegakan hukum, billing and licensing, SDM dan sarana/prasarana. Metode IPMS yang dimodifikasi dengan Objectives Matrix dan Traffic Light System ini juga mampu mengukur kinerja UPT Balai Monitor Kelas II Makassar tahun 2011 sebesar 7,65 yang termasuk dalam warna kuning, sehingga termasuk kategori cukup memuaskan dan perlu ditingkatkan lagi. Terdapat 5 KPI yang memerlukan perbaikan karena belum mencapai target yang diharapkan yaitu observasi/monitoring, pengukuran parameter teknis, jumlah pengendali frekuensi, penertiban dan gelar perkara.

Article Details

Section
Articles