PEMBERDAYAAN INFRASTRUKTUR TIK DALAM MENDORONG PEREKONOMIAN MASYARAKAT MISKIN DI PERDESAAN

Main Article Content

Marhum Djauhari

Abstract

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 36 tahun 1999, tentang
telekomunikasi serta pencapaian kesepakatan internasional World Summit on the Information Society (WSIS), untuk mewujudkan masyarakat informasi agar seluruh perdesaan, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan lembaga Pemerintahan terhubung dalam suatu jaringan sehingga seluruh aspek dapat diakses. Teknologi informasi adalah salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dalam suatu kehidupan, Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sangat luas, padat dan terdiri dari beragam suku bangsa, penduduk tersebar tidak merata, yang disebabkan oleh kesenjangan pelaksanaan pembangunan antar perdesaan dan perkotaan maupun antar kawasan, pembangunan sarana dan prasarana yang diupayakan untuk dapat menjangkau berbagai daerah dirasakan belum optimal, keterbatasan dana pemerintah dan luasnya wilayah yang harus dijangkau. Dalam kaitan dengan kemiskinan tersebut TIK dapat berperan sebagai alat bantu dalam mengoptimalkan upaya untuk mengatasi kemiskinan, sehingga akan berdampak terhadap semakin berkurangnya tingkat kemiskinan, yang disebabkan oleh masyarakat semakin banyak mendapatkan informasi, di bidang pekerjaan, pertanian, membudidayakan potensi daerah, sehingga masyarakat akan semakin cerdas dengan mendapatkan berbagai informasi yang diterimanya. Memperhatikan amanah Undang-Undang Telekomunikasi dan pencapaian masyarakat informasi sesuai kesepakatan WSIS maka, keberadaan insfrastruktur TIK yang telah tergelar, perlu dilakukan pemberdayaan guna mendorong ekonomi masyarakat miskin di perdesaan.

Article Details

Section
Articles