Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengembangan Bisnis Pos

Main Article Content

Azwar Aziz

Abstract

Teknologi informasi memiliki kekuatan untuk mengembangkan industri dan mentransformasikan bagaimana bisnis dijalankan. Berbagai perusahaan terkemuka telah memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan pemikiran ulang strategi bisnis. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa pemanfaatan teknologi informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian pengertian teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi. Dalam kajian ini menggunakan metodologi penelitian dengan pendekatan kualitatif dan didukung data kuantitatif serta teknik analisis adalah deskritif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bisnis pos dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia dan perusahaan jasa titipan, perusahan tersebut telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengembangan bisnis pos, seperti PT. Pos Indonesia telah menggunakan layanan online kiriman uang yang sampai dengan hitungan menit dan layanan trace dan tracking. Selanjutnya perusahaan jasa titipan telah mengembangankan layanan online dengan menggunakan SMS untuk mengecek perjalanan surat. Kendala utama dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah biaya yang sangat besar membuat jaringan online dan pengadaaan perangkat. Dari sisi pengguna layanan pos, masyarakat sudah menggunakan layanan pos yang berbasis teknologi informasi. 

Article Details

Section
Articles