Penerapan Regulasi Kontrol IMEI dari Sudut Pandang Pengguna Telepon Seluler

Main Article Content

Riva'atul Adaniah Wahab

Abstract

Eksistensi ponsel black market tidak hanya memberikan dampak negatif bagi pemerintah tetapi juga stakeholder lain yang terlibat dalam industri telekomunikasi, termasuk pengguna ponsel. Penelitian ini bertujuan mengetahui respon pengguna ponsel terhadap penerapan regulasi ini agar regulasi IMEI control dapat memberikan hasil optimal sesuai tujuan yang diharapkan. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, penelitian ini menemukan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peredaran ponsel black market yaitu kondisi geografi Indonesia, pemanfaatan jalur perdagangan ilegal, penggunaan channel perdagangan online, dan harga ponsel black market. Terkait kesadaran pengguna ponsel terhadap ponsel yang IMEI-nya teregistrasi, kelompok usia 30-34 tahun, 40-44 tahun, dan 55-59 tahun, serta lulusan SMP, Diploma 1/2/3, dan S2/S3 memiliki perhatian yang kurang terhadap registrasi nomor IMEI pada saat membeli ponsel. Mayoritas responden setuju bahwa pemerintah Indonesia perlu membatasi peredaran ponsel black market di Indonesia melalui penerapan regulasi kontrol IMEI. Namun, pengguna ponsel menekankan kesiapan operator untuk melakukan blokir secara akurat, sistem pengecekan basis data IMEI secara real-time, serta kelengkapan dan keakuratan basis data IMEI ponsel sebagai faktor penting yang akan memengaruhi keberhasilan implementasi regulasi control IMEI di Indonesia. Karenanya, pemerintah perlu melakukan kalibrasi berkala untuk memastikan kurasi database IMEI, supervisi dan evaluasi terhadap implementasi regulasi, sosialisasi intensif, pengawasan ketat terhadap e-commerce, serta perlu komitmen kuat terhadap penerapan regulasi.

Article Details

Section
Telecommunication

References

Chi, X. (2011). Number’s Up for Fake Cell Phones.

Dirjen SDPPI. (2019). Laporan Monitoring Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ditjen SDPPI-LPPM IPB. (2021). Data Statistik 2020 Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Fajriah, A. N. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Pembelian Handphone (Studi Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin). Hasanuddin.

Febriyanto, M. A. B. (2016). Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap dengan Perilaku Konsumsi Jajanan Sehat di MI Sulaimaniyah Mojoagung Jombang. Universitas Airlangga.

GSMA Intelligence. (2019). Market Overview: Indonesia. Retrieved July 11, 2019, from https://www.gsmaintelligence.com/markets/1531/dashboard/

Gumbiner, J. (2018). Using IMEI Control Systems to Combat Stolen, Fraudulent, and Counterfeit Mobile Phones: A Colombia Case Study.

Hidayat, R., Idris, A., & Masjaya. (2014). Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau. Jurnal Administrative Reform, 2(2), 174–186.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2017). Survey Penggunaan TIK Serta Implikasinya Terhadap Aspek Sosial Budaya Masyarakat.

Kompas.com. (2019). Orang Indonesia Banyak Beli Smartphone di Gerai “Offline.”

Loureiro, A. J. F., Gallegos, D., & Caldwell, G. (2014). Substandard Cell Phones: Impact on Network Quality and A New Method To Identify An Unlicensed IMEI in The Network. IEEE Communications Magazine, 52(3), 90–96. https://doi.org/10.1109/MCOM.2014.6766091

Lubis, D. (2018). the Study on the Income and Purchasing Power of North Sumatera Province. Advances in Social Sciences Research Journal, 5(11), 178–184. https://doi.org/10.14738/assrj.511.5205

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity.

Mobile Manufacture Forum. (2014). Counterfeit/Substandard Mobile Phones: A Resource Guide for Government.

Pakistan Telecommunication Authority. (2019). Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS). Pakistan Telecommunication Authority. Retrieved from https://www.pta.gov.pk/en

Qualcomm. (2020). DIRBS CEIR Workshop.

Rao, S. P., Holtmanns, S., Oliver, I., & Aura, T. (2015). Unblocking Stolen Mobile Devices Using SS7-MAP Vulnerabilities: Exploiting the Relationship Between IMEI and IMSI for EIR Access. In 14th IEEE International Conference on Trust, Security and Privacy in Computing and Communications, TrustCom 2015 (Vol. 1, pp. 1171–1176). https://doi.org/10.1109/Trustcom.2015.500

Rietfors, M., & Iyengar, V. (2016). Could Kill Switches Kill Phone Theft? Lincoln Memorial University Law Review, 4(1), 30–80.

Saeed, Z. (2019). Pakistan Collects Rs 28.8 Billion ($185 Million) in Mobile Taxes Using DIRBS. Retrieved March 11, 2020, from https://www.phoneworld.com.pk/pakistan-collects-rs-28-8-billion-in-mobile-taxes-using-dirbs/

Saputhanthri, A., & Samarasinghe, K. (2019). Policy Framework and Recommendations to Minimize the Usage of Stolen and Counterfeit or Substandard Mobile Communication Devices. In 2019 Moratuwa Engineering Research Conference (MERCon) (pp. 291–296). Retrieved from https://ieeexplore.ieee.org/abstract/document/8818788/references#references

Scheaffer, R. L., Mendenhall, W., Ott, R. L., & Gerow, K. G. (2012). Elementary Survey Sampling. Cengage Learning.

Soeprapto, M. F. I. (2007). Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya. Yogyakarta: Kanisius.

Sunggono, B. (1994). Hukum dan Kebijaksanaan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.

Thenuan, P. (2016). Analysing Central Equipment Identity Register (CEIR) Model for Mobile Handset Tracking in India. Indian Journal of Scientific Research, 5(4), 188–193.

Thomas, V. V. (2019). Nasib Penjual Ponsel Tak Resmi Saat Aturan IMEI Diberlakukan. Retrieved July 14, 2019, from https://tirto.id/nasib-penjual-ponsel-tak-resmi-saat-aturan-imei-diberlakukan-edBR

Tibarahy, A. R. (2019). Kepastian Hukum Dalam Transaksi Jual-Beli Telepon Genggam (Handphone) di Pasar Gelap (Black Market). The British Journal of Psychiatry. https://doi.org/10.1192/bjp.111.479.1009-a

Usman, H., & Akbar, P. S. (2015). Pengantar Statistik (Second). Jakarta: PT Bumi Aksara.

Wahab, R. A. (2014). Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan Bitung. Buletin Pos Dan Telekomunikasi, 12(4), 279–290.

Wahab, R. A. (2016). Analisis Perkembangan Internet Broadband di Wilayah Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Penelitian Pos Dan Informatika, 6(2), 201–226. https://doi.org/10.17933/jppi.2016.060206

Wardani, A. S. (2019). Ponsel BM Rugikan Negara Rp 2,8 Triliun Per Tahun. Retrieved September 17, 2019, from https://www.liputan6.com/tekno/read/4007657/ponsel-bm-rugikan-negara-rp-28-triliun-per-tahun

Wardhani, R. A. S. (2008). Studi Tentang Kesadaran Pekerja Terhadap Pelaporan Kecelakaan Kerja di PT Astra Nissan Diesel Indonesia Periode Juni-Juli Tahun 2008. Universitas Indonesia.

We Are Social & Hootsuite. (2019). Digital 2019: Indonesia. Digital 2019 Report. Retrieved from https://es.slideshare.net/DataReportal/digital-2019-indonesia-january-2019-v01?from_action=save

We Are Social & Hootsuite. (2020). Digital 2020: Indonesia. Digital 2020 Report. Retrieved from https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia?rq=digital-2020-indonesia

We Are Social & Hootsuite. (2021). Digital 2021: Indonesia. Digital 2021 Report.

Wiedmann, K., Hennings, N., & Siebels, A. (2007). Measuring Consumers’ Luxury Value Perception: A Cross-Cultural Framework. Academy of Marketing Science Review, 2001(7), 1–21.

Yao, Q., Linda, S., Stottinger, B., & Cavusgil, E. (2017). New Cat on Copycat Block: Why Do Consumers Choose Shanzhai vs Counterfeit. In Transdisciplinary Engineering: A Paradigm Shift Proceedings of the 24th ISPE Inc. International Conference on Transdisciplinary Engineering (pp. 189–196).