Studi Efektivitas Penanganan Gangguan Frekuensi Radio di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Main Article Content
Abstract
Gangguan frekuensi radio dapat merusak sistem telekomunikasi. Sehingga tidak bisa melakukan kegiatan yang terkait dengan sistem tersebut, baik untuk percakapan maupun dalam mengolahan data. Penggunaan frekuensi radio telah diatur dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pelaksanaan penanganan gangguan frekuensi radio dilakukan berdasarkan skala prioritas dan sifat dari gangguan. Proses respon terhadap penanganan gangguan disampaikan kepada pelapor paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan penanganan gangguan berat dan 7 (tujuh) hari kerja bagi gangguan ringan. Pengaduan gangguan frekuensi radio dilaporkan kepada Unit Pelaksanaan Teknis Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Kajian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif, dengan purposive sampling dan jumlah sampel sebanyak 85 responden di 5 lokasi penelitian, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Batam. Kemudian teknik analisis data menggunakan teknik analisis Structure Equation Modeling (SEM) dengan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian ini, dalam proses SEM-PLS terdapat Nilai R Square dari Kepuasan pengguna adalah sebesar 0.22, artinya konstruk Kepuasan dijelaskan oleh konstruk Kualitas Informasi, Kualitas Pelayanan dan Kualitas Sistem sebesar 22 %, sedangkan sisanya yaitu 78% dijelaskan oleh konstruk lain diluar penelitian ini. Implikasi yang timbul dari penelitian ini antara lain meliputi aspek informasi, sistem, pelayanan dan aspek penelitian lanjutan.
Article Details
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License