Studi Standardisasi Sertifikat Elektronik dan Keandalan dalam Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik
Main Article Content
Abstract
Bisnis dan transaksi elektronik telah menjadi trend saat ini oleh karena kemudahan dalam transaksi. Isu trust (kepercayaan) pada transaksi elektronik dalam lingkup nasional, regional dan global telah meningkat seiring dengan adanya permasalahan dalam hal keamanan informasi dalam transaksi elektronik. Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan hukum kepada masyarakat dalam bertransaksi elektronik. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga dikeluarkannya peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE). Dalam regulasi tersebut diamanatkan kepada setiap Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik harus memiliki Sertifikat Elektronik dan Sertifikat Keandalan. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan regulasi teknis dalam implementasi regulasi tersebut. Secara umum, telah ada Standard yang dikeluarkan oleh berbagai Organisasi Internasional dan Nasional. Dengan demikian, dibutuhkan strategi implementasi standardisasi sertifikat elektronik dan keandalan untuk mendorong tumbuh kembangnya Ekosistem Penyelenggara Sistem Transasksi Elektronik yang terpercaya dan handal serta memudahkan Pemerintah dalam meregulasi standard tersebut. Kajian ini bertujuan untuk memberikan saran kepada pemerintah berupa strategi implementasi standardisasi sertifikat elektronik dan sertifikat keandalan. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode Soft System dengan teknik SAST. Hasil kajian ini memberikan saran kepada Pemerintah terkait ketersediaan infrastruktur dan kelembagaan sertifikat elektronik dan sertifikat keandalan dalam ekosistem sistem transaksi elektronik serta fokus terhadap penegakkan hukum yang telah ada.
Article Details
Section
Telecommunication
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License