Studi Kebijakan Pemanfaatan Frekuensi dalam Keterbatasan Alokasi Frekuensi Radio Komunitas
Main Article Content
Abstract
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan strategis serta mempunyai nilai ekonomis tinggi sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat yang optimal dengan memperhatikan kaidah hukum nasional maupun international. Radio komunitas yang dalam penyiarannya menggunakan alokasi frekuensi pada tiga kanal yaitu pada 107.7 MHz, 107.8 MHz, dan 107.9 Mhz disadari adanya keterbatasan alokasi frekuensi ini perlu didukung kebijakan yang dapat mengembangkan dan mensukseskan penyiaran radio komunitas dalam menjangkau anggota komunitasnya. Kebijakan dimaksud adalah yang berkaitan dengan perkembangan dan kelangsungan penyiaran radio komunitas seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif dan menggunakan analisis dengan pendekatan induktif di dalam mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat penelitian. Seiring dengan kemajuan konvergensi (penyatuan) pada ranah penyiaran, telekomunikasi dan informatika, maka kebijakan radio komunitas dalam pemilihan yang digunakan untuk operasional penyiaran dapat melalui alternatif konvensional, siaran dengan memanfaatkan streaming radio atau hanya streaming radio saja. Melalui studi ini diharapkan kebijakan yang ada dapat mendukung berkembangnya radio komunitas seiring perkembangan teknologi informasi sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
Article Details
Section
Telecommunication
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License